Direktorat Penulisan, Publikasi, dan Penerbitan Ilmiah (DP3I) atau sebelumnya dikenal sebagai Lembaga Inovasi Penulisan Ilmiah dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPIHKI) Universitas Sumatera Utara merupakan unit strategis yang berperan penting dalam peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan akademik USU. LIPIHKI berfungsi sebagai pusat layanan dan fasilitasi bagi sivitas akademika—dosen, peneliti, dan mahasiswa—dalam menghasilkan karya ilmiah yang bereputasi serta memastikan hak atas inovasi dan hasil penelitian mereka terlindungi secara hukum.
Berada di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerja Sama, lembaga ini merupakan penguatan dari unit-unit sebelumnya, yakni Klinik Publikasi Ilmiah dan Unit Perlindungan HKI yang dulu bernaung di bawah Lembaga Penelitian USU. Sejak tahun 2026, LIPIHKI bertransformasi menjadi Direktorat Penulisan, Publikasi, dan Penerbitan Ilmiah (DP3I) USU sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan tata kelola publikasi ilmiah di tingkat universitas.
Sebagai bagian dari komitmen USU menuju universitas berkelas dunia dengan keunggulan lokal, unit ini menyediakan layanan komprehensif seperti pendampingan penulisan dan publikasi jurnal ilmiah nasional maupun internasional, pelatihan akademik, serta asistensi dalam proses pengajuan paten dan perlindungan HKI lainnya. Dengan peran ini, DP3I tidak hanya menjadi penggerak produktivitas ilmiah, tetapi juga katalis dalam membangun ekosistem riset yang inovatif, beretika, dan berdampak.
Selamat dan Sukses atas Pencapaian Peringkat SINTA Jurnal USU
09 Apr 2026
Perubahan Alamat Website Resmi DP3I
01 Apr 2026
Ucapan Selamat atas Pelantikan Direktur DP3I
01 Apr 2026
Apresiasi LIPIHKI USU kepada Prof. Dr. Erman Munir, M.Sc atas Dedikasi Kepemimpinan Periode 2022–2026
13 Mar 2026
Scopus Doscontinued List Januari 2026
13 Feb 2026
Pengumuman
Agenda